Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan menerima dua sertifikat penghargaan dari Kemenkum Kanwil Kalsel, dalam rangkaian peringatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2025 di MESS L Banjarbaru.
Dua sertifikat langsung diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten HSS Efran yang mewakili Bupati HSS H Syafrudin Noor, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, Ahad.
"Alhamdulillah kita menerima dua sertifikat penghargaan dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual(KI) se-dunia (World Intellectual Property Day) ," kata Efran dalam keterangan.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan nasional EPPD status kinerja tinggi
Dijelaskan Efran, dua sertifikat itu berupa piagam apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berpartisipasi aktif dalam pemajuan ekosistem kekayaan intelektual pada Provinsi Kalsel Tahun 2025.
Dan sertifikat satunya terkait sertifikat kekayaan intelektual komunal, pengetahuan tradisional, "Kalayangan Dandang Hulu Sungai Selatan".
Adapun pelaksanaan MIPC Tahun 2025 Kalsel mengusung tema "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital".
Baca juga: HSS raih penghargaan penyaluran dana desa terbaik
Ajang MIPC merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
MIPC menghadirkan berbagai layanan seperti konsultasi, pendampingan pendaftaran KI, seminar edukatif, serta pameran UMKM dari berbagai daerah di Kalsel.