Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus atau Pansus Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel memasuki tahap finalisasi untuk penyusunan rekomendasi.
"Untuk finalisasi buat penyusunan rekomendasi, kami mengundang unsur Kepolisian Daerah (Polda) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Korem 101/Antasari, dan unsur Satuan Tugas (Satgas) BBM.provinsi setempat," ujar Ketua Pansus HM Syaripuddin ketika dikonfirmasi, Jumat.
Ia mengatakan, rapat bersama Polda, Kejati, Korem 101/Antasari dan Satgas BBM Kalsel, Kamis (1/10/2026) agenda terakhir untuk menyusun dan menyempurnakan pokok-pokok rekomendasi berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi, dan pembahasan Pansus selama ini.
"Dari hasil pembahasan, terdapat sejumlah poin rekomendasi yang difokuskan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel," ujar Ketua Pansus yang akrab dengan sapaan Bang Dhin
Ia menyebutkan, beberapa poin utama yang menjadi perhatian Pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, serta audit terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan "Closed-Circuit Television" (CCTV), verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Ia menambahkan, Pansus juga memberikan perhatian terhadap evaluasi pelaksanaan kebijakan yang pemerintah daerah terapkan terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih terukur dan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
"Kita harapkan rekomendasi yang telah disusun dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Satgas BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi +Pemprov) Kalsel. Dengan demikian, pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat semakin optimal sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima, " tegasnya.
Hasil kerja Pansus akan disampaikan pada Rapat Paripurna sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalsel untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan langkah tindak lanjut oleh pihak terkait.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.