Pelaku kami tangkap berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan di mana pelaku sering melakukan aktivitas judi togel atau kupon putihBanjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, menangkap seorang pria yang diketahui sebagai pelaku judi togel yang sering beroperasi di wilayah kota setempat.
"Pelaku kami tangkap berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan di mana pelaku sering melakukan aktivitas judi togel atau kupon putih," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, pelaku yang tertangkap tangan beserta barang bukti kejahatannya itu diketahui bernama M. Yanto (39) warga Jalan Mekar Sari Kel. Mekar Sari, Kec. Tatah Makmur, Kab. Banjar.
Untuk pelaku ditangkap pada Selasa (18/4) malam, sekitar pukul 21.00 WITA, saat pelaku berada di Jalan Barito Hulu Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Anjar sapaan akrab Kapolresta Banjarmasin terus mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi perjudian jenis togel atau kupon putih.
Pada saat dilakukan penggeledahan di kantong celana kiri yang diduga pelaku di temukan HP Maxtron yang berisikan angka tebakan serta uang tunai Rp1.000.000.
Kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan di dalam jok sepeda motor Scoopy milik pelaku dan ditemukan bukti setoran BNI sebanyak tiga lembar.
Atas temuan barang bukti itu, Selanjutnya pelaku langsung digiring ke Polsekta Banjarmasin Barat guna dilakukan proses hukum.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku judi togel bernama Yanto itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 KUHP Tentang Perjudian.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.