"Jadi protes warga Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap beberapa perusahaan asing yang beroperasi atau menanamkan modal di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini, bukan berarti anti investasi," ujarnya di Banjarmasin, Senin.
Menurut dia, pada prinsipnya masyarakat Kalsel terbuka bagi investasi asalkan keberadaan investor tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan.
Selain itu, mematuhi kearifan lokal, memberikan harapan yang lebih baik bagi penduduk setempat, bukan sebaliknya membuat penderitaan.
Pasalnya kalau cuma mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata, mustahil bisa mamacu kemajuan atau percepatan keberhasilan pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel yang kini mencapai empat juta jiwa.
Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel itu mencontohkan kehadiran perusahaan pertambangan batu bara bawah tanah atau dengan sistem under ground di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Kehadiran PT Marge Mining Industri (MMI) sebuah perusahaan pertambangan batu bara dengan sistem under ground di Rantau Bakula Kabupaten Banjar, Kalsel membuat ketidaknyamanan penduduk setempat.
Sebagaimana penuturan warga Rantau Bakula yang tinggal di kawasan Pegunungan Meratus itu, mereka khawatir dengan penambangan batu bara bawah tanah membuat permukiman dan lahan usaha menjadi terganggu karena kerusakan lingkungan.
"Sebab sejak kegiatan penambangan batu bara dengan sistem under ground itu tanah mulai retak-retak, bahkan ada sebagian pemukaan Rantau Bakula (sekitar tiga jam perjalanan naik mobil dari Banjarmasin) mengalami penurunan sekitar lima Cm," kutipnya.
Hal lain yang membuat ketidaknyaman warga Rantau Bakula-kawasan Meratus itu, mayoritas pekerja perusahaan tersebut menggunakan tenaga kerja asing, sedangkan penduduk setempat seakan hanya sebagai penonton, lanjutnya.
Begitu pula unjuk rasa warga Kabupaten Balangan, Kalsel terhadap perusahaan pabrik semen PT Conch Indonesia yang beroperasi di Tabalong-kabupaten paling utara provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
"Warga Balangan protes terhadap perusahaan asing tersebut, karena angkutan semen dengan armada treler bermuatan puluhan ton membuat kerusakan jalan di wilayah itu," demikian Riswandi.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.