Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Rabu pagi, turun Rp4.000, sehingga harga emas per gram menjadi Rp1.440.000.
Sebelumnya, laman resmi Antam, Logam Mulia, menayangkan harga emas Antam yang naik beruntun sejak Jumat (13/9) hingga Selasa (17/9).
Hari ini, Antam menjual emas ukuran paling kecil 0,5 gram seharga Rp770.000, sedangkan yang terbesar 1.000 gram Rp1.380.600.000
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (18/9) menjadi Rp1.284.000 per gram.
Baca juga: Emas Antam naik Rp1.000 jadi Rp1,444 juta per gram
Baca juga: Emas Antam Jumat melambung Rp20 ribu jadi Rp1,429 juta per gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp770.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.440.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.820.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.205.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.975.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.895.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp69.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp138.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp345.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp690.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.380.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam melonjak Rp12.000 jadi Rp1,411 juta per gram
Baca juga: Rupiah menanjak 5 poin jadi Rp15.330 per dolar AS
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto