Hasil interogasi kepada tersangka bahwa dia Jual obat kurang lebih selama 3 bulan dan mendapat keuntungan Rp50 ribu perbox,Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Diusianya yang sudah paruh baya, NA (65 tahun) masih terbilang gesit dan lincah, namun sayang kemampuan fisiknya yang kuat malah dimanfaatkan untuk mengedarkan zenit, obat-obatan yang kini telah banyak menghancurkan masa depan generasi muda.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Kartak Hanyar Desa Tumbukan Banyu Kecamatan Daha Selatan ini tertangkap petugas Polsek Daha Selatan setelah kedapatan membawa ribuan butir zenit yang akan diedarkan di daerah Negara.
Pria paruh baya ini diamankan petugas gabungan dari Polsek Daha Selatan dan Sat Intelkam Polres HSS pada Minggu (22/1) Pukul 11.20 Wita di jalan .Lingkar Selatan Desa Tumbukan Banyu.
Anggota gabungan mendapat informasi tentang adanya seseorang yang dicurigai membawa obat jenis charnopen/zenit dari Banjarmasin, yang akan diedarkan diwilayah negara/Daha Selatan.
Anggota tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Daha Selatan Bripka Amin melakukan penyelidikn terhadap warga yang dicurigai, dan saat pelaku sedang melintas di Jalan Lingkar Selatan, diberhentikan oleh tim gabungan.
Tim langsung menggeledah orang tersebut, yang kemudian menemukan 40 box atau sekitar (4000 butir) zeni dalam tas punggung warna hitam yang dibawa pelaku.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono membenarkan penangkapan tersangka dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut pelaku bersama Barang Bukti di amankan Ke Mapolsek Daha Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
"Hasil interogasi kepada tersangka bahwa dia Jual obat kurang lebih selama 3 bulan dan mendapat keuntungan Rp50 ribu perbox," katanya.
Keuntungan tersebut, dimanfaatkan tersangka untuk keperluan hidup sehari- hari sedangkan obatnya dibeli dari Banjarmasin tepatnya didaerah pasar lima.
Tersangka akan diproses hukum sesuai pasal 196 jo pasal 197 jo pasal 106 UU RI NO.36 THN 2009 tentang kesehatan.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.