"Kinerja aparat desa perlu ditingkatkan termasuk jadwal pelayanan di kantor desa juga harus lebih pagi karena ada kantor desa yang baru buka pukul 12.00 wita," ungkap Anang.
Hal ini disampaikan Anang saat gelar ramah tamah dengan 121 kepala desa dan jajarannya di halaman Pendopo Bersinar Tanjung.
Saat ini desa mendapatkan kewenangan mengelola dana hingga miliaran rupiah baik dari APBD kabupaten hingga dana pusat karena itu harus didukung kinerja yang baik.
Termasuk perhatian Pemkab Tabalong dalam meningkatkan kesejahteraan aparat desanya menyusul naiknya tunjangan dari Kades dan jajarannya mulai tahun ini.
"Tunjangan kepala desa naik dari Rp250 ribu menjadi Rp1.250.000 per bulan termasuk tunjangan Sekdes dan kepala seksi," jelas Anang.
Tunjangan Sekretaris Desa yang sebelumnya Rp125.000 naik menjadi Rp850.000 per bulan dan bendahara menjadi Rp750.000 dari Rp250.000 per bulan.
Dalam ramah tamah dengan aparat desa, Anang juga mengukuhkan Ketua Forum Persatuan Aparatur Desa yang dijabat Marhani, saat ini menjabat Kades Nawin Kecamatan Haruai.
Sebagai Sekretaris Forum Persatuan Aparatur Desa yakni Mujiono, Kades Kasiau Kecamatan Murung Pudak.***3***
(T.KR-HLN/B/E001/E001) 11-01-2017 14:48:15