"Kita belum bisa merekomendasi persetujuan penyerahan Terminal Induk Banjarmasin kepada Pemko Banjarmasin, karena sampai saat ini permintaan kami belum mereka penuhi," ujar Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, Syafaruddin di Banjarmasin, Minggu.
Dikatakan Syafaruddin, permasalahan administrasi tersebut berupa dokumen asli perencanaan awal penyerahan Terminal Induk itu dari Pemprov Kalsel kepada Pemko Banjarmasin.
DPRD Kalsel belum bisa menyetujui penyerahan aset Pemprov itu, selama Pemko Banjarmasin belum memenuhi permintaan mereka, yaitu memperlihatkan dokumen asli perencanaan awal penyerahan terminal induk tersebut.
Permintaan Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi aset daerah, yaitu, memperlihatkan dokumen asli perencanaan awal dari penyerahan Terminal Induk Banjarmasin tersebut, kata wakil rakyat dari Partai Demokrat itu.
Syafaruddin mengungkapkan, ketika rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kalsel dengan pihak Pemkot Banjarmasin beberapa waktu lalu, mereka berjanji akan memperlihatkan dokumen asli perencanaan awal dari penyerahan Terminal Induk Banjarmasin itu.
"Namun janji dari pihak Pemkot Banjarmasin itu sampai sekarang belum terpenuhi dan kita masih berharap agar permasalahan terminal induk tersebut bisa segera terselesaikan," katanya.
Komisi I DPRD bersama pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sepakat tak akan menyerahkan areal Terminal Induk Banjarmasin itu kepada Pemko setempat bila peruntukannya bukan untuk terminal/prasarana perhubungan darat.
Oleh karenanya pada puluhan tahun silam, Pemprov Kalsel hanya menyerahkan pengelolaan terminal perhubungan darat di Jalan A. Yani Km6 Banjarmasin itu kepada Pemko setempat, bukan menyerahkan secara penuh terhadap aset daerah tingkat provinsi tersebut, demikian Syafaruddin.
Persoalan Terminal Induk Banjarmasin sempat mencuat ke permukaan dan sedikit memanas di awal-awal tahun 2000-an, saat wali kota setempat almarhum H. Sofyan Arpan dan Gubernur Kalsel ketika itu, HM. Sjachriel Darham sedang menjabat.
Wali Kota Banjarmasin ketika itu mau menjadikan kawasan Terminal Induk tersebut sebagai Banjarmasin Trade Centre (BTC) melalui pihak ketiga/investor dan kini sebagian bangunannya sudah ada.
Sementara, Gubernur Sjachriel Darham berkeberatan dan mempermasalahkan bangunan yang direncanakan untuk BTC itu.
Oleh sebab itu pula BTC tak kunjung terealisasi sampai sekarang dan sementara Terminal Induk Banjarmasin kawasannya menjadi sempit serta terkesan semrawut.
Pada saat Wali Kota Banjarmasin, H. Akhmad Yudhi Wahyuni (2005 - 2010), bermaksud membina dan mengembangkan Terminal Induk tersebut, namun terkendala status aset yang belum sepenuhnya dalam penguasaan Pemko setempat.
Dari hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Banjarmasin 2010, yang berlangsung 2 Juni lalu, wali kota setempat berganti dari kader Partai Amanat Nasional kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang Reformasi Kalsel, H. Muhidin.
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.