Banjarmasin (ANTARA) - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Slamet Begjo menyatakan, layanan Bus Rapid Transit (BRT) Banjarmasin tetap gratis hingga sekarang bahkan direncanakan hingga 2024.
"Kebijakan pimpinan BRT masih gratis, bahkan direncanakan hingga 2024," ujarnya saat di gedung dewan kota Banjarmasin, Jumat lalu.
Menurut dia, mengalihkan kebiasaan masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke umum itu tidak mudah, seperti di Jakarta pada awalnya, hingga perlu usaha dan sosialisasi terus menerus, Pemkot Banjarmasin melakukan itu.
"Jadi perlu sabar, karena tidak mudah, memang tidak bisa singkat, makanya masih gratis," papar Slamet.
Sejak diluncurkan BRT Banjarmasin pada tahun 2020 untuk mendukung konsep smart city atau kota pintar tersebut, belum ditarik biaya bagi penumpang.
Pemerintah Kota terus memberikan subsidi bagi pelayanan maksimal untuk masyarakat di bidang transportasi umum tersebut.
Bus "Tayo" disebutnya juga BRT Banjarmasin ini melayani tiga rute dengan masing-masing 4 armada.
Pertama rute Pal 6-Pasar Antasari, yaitu Jalan Pramuka, Jalan Veteran, Jalan Gatot Subroto, Jalan A yani dan Jalan Pangeran Antasari.
Kedua, rute Jalan Pangeran Antasari, Jalan Pangeran Samudera, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Jenderal Sudirman atau Tugu Nol Kilometer, Jalan Keramaian, Jalan Tarakan, Jalan S Parman, hingga Jalan Hasan Basry Kayu Tangi, kampus Universitas Lambung Mangkurat.
Yang ketiga adalah rute dari terminal Antasari menuju Mantuil di Banjarmasin Selatan.
Dari laporan Dishub Kota Banjarmasin pada tahun 2021, sebanyak 11 ribu penumpang setiap bulannya naik BRT Banjarmasin ini, karena mulai diminati.
Dinyatakan dia, BRT beroperasi secara gratis, sebab semangatnya bukan untuk pendapatan, tapi untuk memindahkan orang dari angkutan pribadi ke angkutan umum, untuk menangani kemacetan lalu litas dan kepadatan arus lalu lintas.
"Ini untuk pelayanan transportasi umum yang baik untuk keselamatan," tutur Slamet.
Dishub Banjarmasin: layanan BRT tetap gratis bahkan direncanakan hingga 2024
Rabu, 2 Maret 2022 18:19 WIB