Rantau, (Antaranews Kalsel)- Anggota  Mapolsek Binuang Kabupaten Tapin,  tangkap pengedar zenit atau pil jin saat patroli keliling ke beberapa lokasi di daerah tersebut.

Kapolsek Binuang Iptu Fathoni menjelasakan penangkapan pelaku tersebut berawal dari hasil patroli personilnya pada Selasa (6/12) pukul 18.00 wita.

"Waktu patroli, anggota kita melihat seorang pemuda dengan kondisi mabuk, sehingga kita amankan ke Mapolsek," ujarnya.

Dari hasil penyeldikan, pemuda tersebut berna Sur, ternyata mengonsumsi pil jin, yang dia dapatkan  seorang penjual berma Ar (22) warga gang Famili Desa Tungkap Kecamatan Binuang..

Berdsarkan informasi tersebut, Kapolsek Binuang bersama beberapa anggotanya, langsung menuju rumah tersangka.

Beruntung, belum sampai ke rumah tersangka, tim Polsek tersebut, berhasil menangkap tersangka, saat dalam perjalanan.

"Saat itu juga kita lakukan penggeledahan, dan benar kita dapatkan 24 butir pil zenit dan uang hasil penjualan sbesar 490 ribu rupiah," kata Kapolsek.

Maka dengan temuan itu, Ar pun langsung digelandang ke Mapolsek Binuang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut

Pewarta: M Husein Asy'ari
: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026