Pelaihari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Syamsir Rahman menyatakan, akan membentuk tim khusus untuk mengawal penggunaan dana desa di Kabupaten Tanah Laut.
"Tim ini terdiri dari Inspektorat, Bappeda, PUPR, pertanian dan saya juga minta pengawalan dari kejaksaan serta dari kepolisian juga ikut," ujar H Syamsir Rahman, selepas membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, di Banjarmasin, Minggu malam.
Baca juga: Sekda HSS buka diskusi percepatan penyerapan DAK dan dana desa
Menurut dia, karena dari tahun ke tahun pasti bermasalah terkait pengunaan dana desa.
"Juklak sudah ada, Juknis sudah ada tapi ini perlu dikawal tim khusus," tegasnya.
Tim, jelas dia, yang nantinya akan mencermati, apabila tim sudah menyetujui, maka tim inilah yang akan menaikannya ke lebih tinggi.
"Camat ikut memaraf didalamnya. Jadi terlibat semuanya dalam penggunaan dana desa," tandasnya.
Jadi, ungkap dia, jangan khawatir untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tanah Laut sumber-sumber harus dijaga semuanya.
Selain itu, dia juga meminta kepada aparatur desa ada beberapa kegiatan harus diperhatikan mereka seperti, Undang-Undang No.23, Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa dan dana desa.
Baca juga: KPPN Kotabaru salurkan dana desa tahap II Rp3,7 miliar di Tanah Bumbu
"Begitu juga terkait dengan pengelolaan keuangannya," pintanya.
Sementara, Kepada Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Tanah Laut Bambang Kadarisman meminta, kepada peserta Bimbingan Teknis Aparatur Desa benar-benar mengikuti kegiatan tersebut.