Berdasarkan rekomendasi Kemendagri melalui Direktorat Pembuatan Hukum Daerah, enam Raperda Kalsel yang dibatalkan tersebut berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih atas,
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan membatalkan rencana untuk membahas enam dari 27 Rancangan Peraturan Daerah yang sudah masuk dalam agenda pembentukan peraturan daerah tahun 2016.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Rosehan NB SH mengemukakan hal itu menjawab anggota press room lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis.

Mantan Wakil Gubernur Kalsel yang bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menerangkan, pembatalan pembahasan enam Raperda tersebut berdasarkan hasil evaluasi atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berdasarkan rekomendasi Kemendagri melalui Direktorat Pembuatan Hukum Daerah, enam Raperda Kalsel yang dibatalkan tersebut berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih atas," ujar Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

Keenam Raperda Kalsel yang mengalami pembatalan dan sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (P2D) atau yang dulu bernama Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 itu antara lain Raperda tentang Pembangunan Industri.

Selain itu, rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa umum, serta rencana revisi Perda 13/2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Kemudian Raperda tentang Banjarbakula (pembangunan terpadu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut), serta rencana pengelolaan barang milik daerah.

Sementara Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kalsel yang mengalami pembatalan pembahasan, yaitu tentang Undian Berhadiah atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, lanjutnya.

Oleh karenanya, sehubungan dengan pembatalan pembahasan enam Raperda tersebut, DPRD Kalsel hanya akan merampungkan 21 Raperda yang sudah masuk program P2D provinsi setempat tahun 2016, demikian Rosehan NB.


Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026