Amuntai, (Antaranews.Kalsel)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Selatan turut membantu menyusun rencana pembangunan bidang industri di Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga 2035.
Kepala bidang Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan Disperindag Kalsel, Hasan Talaohu di Amuntai, Rabu mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 setiap pemerintah kabupaten/kota harus menyusun rencana pembangunan industri.
"Kita tentu tidak ingin kondisi pembangunan industri didaerah kita jalan ditempat, melalui penyusunan rencana industri ini kita akan menuangkan mimpi-mimpi pembangunan industri kita dimasa mendatang," ujar Hasan.
Hasan mengatakan, pihaknya akan melaksanakan group diskusi hingga beberapa kali untuk mendapatkan masukan dari berbagai SKPD terkait untuk penyusunan dokumen rencana pembangunan industri Kabupaten HSU 2016-2035.
Ia menjelaskan, Penyusunan Rencana Industri Kabupaten/Kota (RRIK) sedikitnya memperhatikan potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang wilayah dan keseimbangan serta keserasian dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung lingkungan.
Dikatakannya, Penyusunan rencana pembangunan Industri HSU mengikutsertakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Saat ini, katanya, kebijakan pemerintah pusat adalah merelokasi pembangunan industri tidak lagi hanya terpusat di Jawa dan Sumatera, tetapi keseluruh wilayah Indonesia sehingga menjadi peluang dan potensi bagi daerah untuk membangun industrinya.
Hasan menerangkan, berbagai faktor menjadi acuan untuk menentukan industri unggulan diantaranya ketersediaan bahan baku, mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan daerah, jangkauan pemasaran, dukungan kebijakan pemerintah daerah, dukungan sumber daya manusia (SDM), kesiapan pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah daerah.
"Visi dan misi daerah Kabupaten HSU sudah sangat mendukung pembangunan sektor industri ini sehingga mempermudah dalam penyusnan rencana industri kedepan," katanya.