Kupang, (Antaranews Kalsel) - Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan satuan penyelenggara administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) terapung mempermudah masyarakat pulau-pulau terluar memperpanjang masa berlaku SIM.
"Sistem ini akan sangat membantu masyarakat di pulau-pulau terluar atau pulau-pulau yang sulit transportasinya untuk memperpanjang masa berlaku SIM sehingga tidak perlu menyeberang pelabuhan," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Hal ini disampaikan bertepatan dengan acara penganugerahan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) atas keberadaan Satpas Apung satu-satunya di Indonesia bahkan di dunia dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Birgjen TNI Heri Wiranto, Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Benediktus Polo Maing, Kapolda NTT Brigjen Pol E. Widyo Sunaryo serta sejumlah Forkopimda NTT. Â
Agung juga mengapreasiasi Polda NTT karena mampu menerapkan program tersebut dengan melihat situasi dan alam geografis NTT yang terdiri dari pulau-pulau.
"Setiap anggota Polri harus mempunyai inovasi jika melihat tempat ia bekerja atau ditempatkan, apa yang dilakukan oleh Polda NTT ini harus di contohi oleh Polda-Polda lain yang gambaran daerahnya seperti NTT yang terdiri dari pulau-pulau," tuturnya.
Iapun berjanji akan menambah kapal Satpas Apung lagi jika ada permintaan dari Dirlantas Polda NTT untuk membantu pelayanan SIM serta STNK di pulau-pulau terluar.
Polisi jenderal bintang dua itu, bersama Kapolda NTT dan Direktur Lalulintas Polda NTT menerima sertifikat dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pelayanan penerbitan SIM pertama se-dunia yang dilakukan di atas kapal.
Pada kesempatan itu, Kakorlantas Polri meresmikan RTMC NTT yang memiliki kamera tersembunyi yang memantau kegiatan pada beberapa wilayah di NTT.