Menurut Rismansyah, anggota tim pengamanan hutan Dinas Kehutanan Tabalong, penebangan kayu di wilayah Jaro dan Muara Uya kebanyakan untuk tujuan komersil.
"Penebangan kayu untuk tujuan komersil memang masih banyak kita temui di dalam kawasan hutan lindung seperti di Kecamatan Jaro dan Muara Uya," jelas Rismansyah, Jumat di Tanjung.
Di Kecamatan Jaro, kegiatan penebangan dalam kawasan hutan lindung ditemui di Desa Lano, Desa Solan, Desa Garagata dan Desa Purui .
Masyarakat penebang kayu memanfaatkan akses sungai dan jalan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Tanjung Raya untuk mengangkut kayu hasil tebangan ke luar wilayah Tabalong seperti Kaltim atau Banjarmasin.
Aktivitas penebangan kayu tambah Rismansyah tak hanya merambah kawasan hutan lindung namun meliputi areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT Aya Yayang Indonesia dan PT Hasnur Jaya Utama.
Areal IUPHHK yang mulai dirambah penebangan kayu ilegal yakni di Desa Santuun dan Desa Salikung Kecamatan Muara Uya.
"Selain di dalam kawasan hutan lindung pencurian atau penebangan kayu juga mulai merambah di areal IUPHHK milik PT Aya Yayang dan PT Hasnur Jaya Utama di Kecamatan Muara Uya," tambahnya.
Selain menebang di areal milik orang lain, para penebang kayu pun beranin memanfaatkan akses jalan angkutan yang telah dibuat oleh perusahaan perkayuan untuk mengangkut kayu hasil curian tersebut.
"Kegiatan perlindungan dan pengaman hutan memang terus kita giatkan namun keterbatasan personil polisi hutan menjadi kendala selain kurangnya sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan operasi," ujar Rismansyah lagi.
Untuk lebih mengoptimalkan kerjasama dalam pengamanan hutan, tim polhut Dinas Kehutanan pun melakukan kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, kalangan pengusaha serta masyarakat.
Luas kawasan hutan lindung di Tabalong mencapai 80.000 hektar dengan total luas wilayah sekitar 390 ribu hektar.
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.