Kandangan (ANTARA) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum(JDIH) setempat serta meluncurkan JDHI Candatan, bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.
Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri, di Kandangan, Kamis, mengatakan tujuan kegiatan untuk mensosialisasikan, dan memperkenalkan wajah baru JDIH, agar lebih mudah diakses masyarakat mendapatkan produk hukum yang dibuat, khususnya peraturan perundang-undangan.
"Dan secara nasional pada umumnya yang digunakan bersama stakeholder, dalam rangka menjadikan masyarakat kita di Kabupaten HSS dapat lebih sadar hukum," ujarnya, di pendopo kabupaten setempat.
Baca juga: Pengunjung HSS Expo capai 1.500 orang per hari
Dijelaskan Fitri, JDIH HSS adalah bagian dari website pemerintah daerah yang menjadi sarana sosialisasi produk hukum yang non tatap muka, melayani informasi hukum secara digital pada bagian hukum Setda HSS, mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Dalam pengelolaannya, JDIH Kab.HSS sedang berbenah pada tanggal 3 Agustus 2023, di mana beberapa bulan yang lalu, Bagian Hukum Setda HSS bersama Diskomominfo HSS telah melaksanakan koordinasi dan konsultasi.
Koordinasi dan Konsultasi kepada pembinaan hukum Nasional Kemenkumham RI, dilakukan agar mendapatkan pendampingan dan arahan yang efektif dan efisien, menuju perbaikan menyeluruh pada pengelolaan JDIH.
Baca juga: DPRD HSS Paripurna tiga Raperda
Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah, menyambut baik terlaksananya kegiatan rakor pengelolaan JDIH, sekaligus peluncuran JDIH for android bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia RI.
"Tentunya kegiatan ini akan menjadi sarana untuk mensosialisasikan layanan JDIH HSS pada seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan dan desa," ucapnya.
Sekaligus untuk memperkenalkan wajah baru JDIH HSS, yang diharapkan lebih mudah di akses untuk didayagunakan bersama oleh stakeholder maupun masyarakat, guna terwujudnya masyarakat sadar hukum.