Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD dan satu buah Raperdaya g diusulkan eksekutif.
Tiga buah ranperda, yakni dua Inisiatif DPRD raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan raperda perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, sementara raperda dari eksekutif untuk penyelenggaraan bangunan gedung.
"Ranperda perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif dibentuk sebagai landasan hukum, yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya ekonomi kreatif yang mampu melayani kepentingan pembangunan ekonomi," kata Ketua Bapemperda HSS Rahmad Iriadi, di Kandangan, Selasa.
Baca juga: Ketua DPRD HSS harapkan Anugerah Meritokrasi 2023 tingkatkan kinerja ASN
Pihaknya mengharap, dengan nantinya raperda ini dapat menjadi perda, maka pengembangan ekonomi kreatif dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten HSS.
Sementara untuk ranperda perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan menjamin perlindungan dan memberikan hak kepada disabilitas agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisi dalam secara optimal, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah, menyampaikan terkait inisiatif eksekutif, pembangunan gedung sebagai perwujudan kreatifitas dan jati diri manusia dalam pemanfaatan ruang.
Oleh karena itu, menurut dia, pengaturan pembangunan gedung tetap mengacu pada pengaturan tata ruang yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Banmus DPRD HSS bersama eksekutif susun jadwal Desember 2023
"Dalam menjamin dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan gedung, setiap pembangunan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, baik pemerintah maupun masyarakat yang standar," ujar Hermansyah.
Pihaknya ingin dengan perda penyelenggaraan gedung pembangunan gedung bisa tertib, baik administratif maupun secara teknis agar tercipta bangunan gedung yang fungsional.
Di akhir rapat, dilakukan penyerahan naskah atas tiga buah raperda antara eksekutif dan legislatif, yang diserahkan langsung Pj Bupati HSS dan Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi.
Adapun rapat dipimpin Ketua DPRD HSS didampingi Wakil Ketua II DPRD M. Kusasi, serta dihadiri Sekda HSS Muhammad Noor, para pejabat lingkup Pemkab HSS dan para anggota DPRD.