Rantau (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan melakukan pembahasan untuk membentuk peraturan daerah (perda) tentang pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
Anggota Komisi II DPRD Tapin Ihwanudin Husein mengatakan inisiatif perda tersebut dilakukan oleh DPRD Tapin untuk memperkuat dan mempertegas perda provinsi tentang budaya banua dan kearifan lokal Kalimantan Selatan.
"Kita ingin menggali potensi dan mengembangkan budaya yang ada di Kabupaten Tapin," ujarnya di DPRD Tapin, Selasa.
Baca juga: H Yamani dukung persembahan eksklusif Gelas Budaya untuk HUT Tapin ke 56
Ihwanudin mengungkapkan pihaknya sengaja melibatkan SKPD terkait hingga organisasi kepemudaan misalnya Gerakan Lestari Seni (Gelas) Budaya Tapin dan Bilik Budaya agar perda ini terbentuk sesuai kebutuhan.
"Sekarang masih proses pembahasan dan perbaikan," ujarnya.
Kepala Bidang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tapin Ni'mah Azizah mengungkapkan perda inisiatif DPRD tersebut sangat relevan dan tepat untuk pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
"(Di Disbudpar) Sebelum nya gak ada pokok pokok pikiran," ujarnya.
Baca juga: BP Geopark Meratus kenalkan warisan bumi di Kampung Dayak Tapin
Ni'mah mengungkapkan berharap perda tersebut dapat segera terbentuk, mengingat selaras dengan tujuan dari Kongres Kebudayaan Nasional 2023 yang baru saja digelar di Jakarta oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Tak semua kabupaten di Kalsel memiliki perda ini. Lebih baik lagi kita ada pegangan untuk menentukan rencana aksi langkah yang lebih baik," ujarnya.
Kepala Rombongan Gelas Budaya Tapin Apreza Azhar mengatakan perda tersebut harus dikawal agar memberikan dampak nyata untuk kelestarian dan perkembangan budaya daerah.
"Tak hanya untuk kebudayaan itu sendiri, namun juga kita harapkan perda tersebut dapat berdampak secara nyata terhadap para penggiat hingga seniman di Tapin, " ungkapnya.
Baca juga: Bupati Tapin ingin turnamen U-14 PT BRE jaring pesebakbola handal Kalsel