Kandangan (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) seleksi dan mutasi pejabat tinggi pratama (PTP) DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja khusus bersama pihak eksekutif, yakni Sekretaris Daerah H Muhammad Noor dan BKPSDM HSS.
"Rapat kerja pansus kita kali ini untuk menggali informasi, terkait seleksi dan mutasi PTP dan ASN yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS," kata Ketua Pansus DPRD HSS H Yusperi, di Kandangan, Rabu.
Dijelaskan dia, rapat untuk mendapatkan informasi dari panitia seleksi (pansel) dan mutasi pejabat tinggi pratama serta aparatur sipil negara. Tentang apa saja yang dilakukan, dan apakah sudah sesuai atau belum.
Baca juga: DPRD HSS targetkan Raperda APBD 2024 tepat waktu dan selesai bulan November
Dijelaskan dia, setelah informasi didapatkan, maka DPRD Kabupaten HSS akan melakukan musyawarah untuk melakukan langkah selanjutnya.
“Hasilnya nanti bisa kita kita sampaikan ke Pj Bupati HSS atau ke Komisi ASN melalui DPR RI,” ujarnya.
Menurut dia, latar belakang dibentuknya pansus ini dalam dalam rangka pengawasan atas seleksi dan mutasi pejabat tinggi PTP dan ASN di Kabupaten HSS.
Baca juga: DPRD HSS sependapat penjelasan eksekutif atas Raperda inisiatif fasilitasi HAKI
Pihaknya tentunya tidak ingin sampai seleksi PTP yang dilakukan BKPSDM HSS menyalahi aturan, atau ketentuan yang berlaku, sehingga orang yang mendaftar seleksi tidak ada merasa yang dirugikan.
"Pansus DPRD HSS juga berupaya menjaga aturan yang dilaksanakan, termasuk tahapan tahapan seleksi dan sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD," tandasnya.