Banjarmasin (ANTARA) - Bank Kalsel, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kembali memberikan bantuan dana biaya hidup kepada lansia, hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial Perusahaan kepada warga sekitar.
Pada keterangan tertulis, Humas UPZ Bank Kalsel, di Banjarmasin, Sabtu, disampaikan dana bantuan biaya hidup lansia, diserahkan kepada Norhayati, warga Jalan Tatah Pelatar Kelurahan Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Di jelaskan , Norhayati merupakan lansia berusia 70 tahun, yang mana suaminya telah meninggal dunia, dan saat ini Ia Pun tinggal serumah bersama 3 orang anaknya yang masing-masing sudah berkeluarga.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Norhayati berjualan keliling ikan kering (pekasam) dengan penghasilan yang relatif kecil, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan Ibu Norhayati.
Namun berdasarkan pengakuan Norhayati, keberadaan ikan pekasam jualannya tidak selalu ada, dan disaat tidak tersedia ikan kering (pekasam) tersebut, dirinya pun tidak dapat melaksanakan aktivitas berjualan seperti biasa sehingga membuat penghasilan harian, yang biasanya di dapatkan untuk memenuhi kebutuhan hiduppun, juga tidak bisa di dapatkan.
Berdasarkan hal tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap lansia, UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan biaya hidup bulanan kepada Norhayati.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris UPZ Bank Kalsel, Junaidi kepada Norhayati di rumah penerima manfaat, yang berada di Jalan Tatah Pelatar Kelurahan Tatah Belayung Baru.
Junaidi berharap bantuan dana biaya hidup lansia itu dapat membatu meringankan biaya kebutuhan hidup sehari harinya bagi penerima manfaat.
“Semoga bantuan tersebut dapat meringankan biaya hidup sehari-hari Ibu Norhayati” kata Junaidi.
Bagi Donatur dan Sahabat Akselenials yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu warga yang membutuhkan, dapat berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Penyaluran dapat dilakukan melalui rekening Zakat, Infak dan Shodaqoh, “Bank Kalsel Syariah” atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel : 6500844928 (Zakat) 6500846214 (Infak dan sedekah)