Tak hanya itu, Supriyono juga meminta, dalam menyusun SOTK, hendaknya mengacu pada PP 18/2016.
“Perda tersebut harus segera selesai, sehingga RAPBD 2017 bisa mengakomodir SOTK Pemkab batola yang baru. Sehingga, tanggal 2 Januari 2017 nanti SOTK dan RAPBD sudah bisa dilaksanakan,†ujarnya, saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Lengkap di AULA Bahalap, kantor Bupati Batola, Senin (9/8) .
Kegiatan Rapat lengkap yang dihadiri seluruh Kepala SKPD, para pejabat eselon III, IV dan para Camat se Kabupaten Batola itu, Supriyono juga meminta, seluruh jajaran SKPD lingkup Pemkab Batola agar secara rutin melaporkan hasil kinerja SKPDnya ke Bupati Batola melalui Sekretaris Daerah dan Bappeda kabupaten Batola.
“Tidak hanya hal rutin saja yang wajib dilaporkan, tetapi hal spesifik lainnya juga harus dilaporkan. Jadi bagi SKPD yang belum mengirimkann laporan kinerjanya saya minta besok pagi sudah mengirimkannya ke Bappeda melalui media Online,†terangnya.
Dijelaskan Supriyono, kegiatan rapat lengkap itu dilaksanakan agar mempermudah transfer pemahaman atas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, daerah maupun transfer tentang pemahaman kebijakan pimpinan daerah.
Secara umum, ungkapnya saat ini kinerja seluruh SKPD di lingkup Pemkab Batola sudah cukup baik.
Hanya saja, jelas dia, saat ini yang harus dilakukan setiap individu SKPD adalah melakukan komunikasi yang intens antar sesama SKPD.
Hal lain yang juga masuk dalam fokus pembahasan dalam rapat tersebut, sebut dia, tentang rencana pemeritah pusat untuk memangkas anggaran dana APBN-P, hal tersebut berimbas pada berkurangnya kucuran dana transfer daerah bagi Batola.
Kepala DPPKKD Batola Syahbana mangatakan, secara informal nilai pengurangan APBN-P berimbas ke Bumi Ijejela diperkirakan berjumlah Rp25 milyar.
“Untuk menyikapi hal tersebut, nanti kita akan lakukan pengurangan anggaran di semua SKPD,†tandasnya.
Pewarta: AriantoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.