Kegiatan komunikasi informasi edukasi konseling bahaya NAPZA mengundang nara sumber dari Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Tanjung dan Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Banjarmasin
Tanjung (Antaranews Kalsel) - Ratusan pelajar, anggota karang taruna dan organisasi wanita di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengikuti kampanye sosial tentang bahaya narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).


Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Yuhani di Tanjung, Selasa mengatakan dalam kampanye sosial juga dilaksanakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) konseling bahaya NAPZA bagi

generasi muda di `Bumi Saraba Kawa` ini.

"Kegiatan komunikasi informasi edukasi konseling bahaya NAPZA mengundang nara sumber dari Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Tanjung dan Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Banjarmasin," jelas Yuhani.

Melalui kegiatan diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan kesadaran akibat buruk penyalahgunaan NAPZA serta meningkatkan ketahanan daya tangkal perseorangan, keluarga dan masyarakat terhadap

perdagangan obat terlarang.

Termasuk meningkatkan peran aktif generasi muda, masyarakat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA sehingga generasi muda, masyarakat terhindar dari bahaya NAPZA.

Kepala Seksi Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan Tabalong Aulia Abdussalam dalam pemaparannya menyampaikan berbagai jenis narkotika dan zat adiktif lainnya kepada para peserta.

Terkait sanksi hukum penggunaan NAPZA sendiri dijelaskan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Wendy Pratama Putra.


Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026