Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan kaji tiru "Buy The Service" atau "BTS" Transjatim.
"Kita perlu kaji tiru BTS Trans Jawa Timur (Transjatim) untuk angkutan perkotaan bagi umum/masyarakat," ujar Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah di Banjarmasin, Selasa, sesudah studi komparasi dari "Bumi Brawijaya" Jatim.
Menurut dia, banyak sekali yang bisa menjadi perbandingan dan masukkan, baik substansi regulasi maupun subsidi pemerintah dan masalah-masalah menarik lainnya yang memungkinkan penerapannya di Kalsel atau khususnya di Banjarmasin.
"Banyak sekali yang didapat dari pertemuan kita dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim. Banyak sekali ide ide menarik, antara lain tentang penggunaan Kartu Karisma kartu yang digunakan masyarakat, dan kartu tersebut bisa di Top Up di bank mana saja," katanya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut berpendapat, BTS Transjatim bisa menjadi contoh untuk kemungkinan penerapannya Tahun 2024.
Transjatim memang lebih dahulu daripada Kalsel, yang baru di Banjarmasin. Dalam hal ini ada dua versi, bantuan dari kementerian dan provinsi busnya. "Inilah yang kita coba lagi kemampuan dan kapasitas kita sebagai pengangkut masyarakat umum," ujar Gt Abidinsyah.
Sementara Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq menjelaskan, tentang konsep BTS untuk Bumi Brawijaya Jatim atau "Kota Pahlawan" Surabaya khususnya.
BTS sebuah transportasi publik berbasis bus dengan skema pembelian layanan dengan penunjang teknologi canggih akan menjadi tulang punggung angkutan massal yang aman, nyaman, dan berbiaya terjangkau.
Transportasi publik merupakan pekerjaan rumah bersama karena jumlah penduduk yang semakin banyak, sementara infrastruktur jalan sulit bertambah.
Di sisi lain, angkutan massal juga mampu menjawab ancaman krisis energi karena menekan biaya transportasi masyarakat, terutama pada komponen biaya bahan bakar minyak (BBM), jelas Ainur Rofiq.
Kunjungan atau kaji tiru Komisi III tersebut menyerahkan Dishub Kalsel, dalam hal ini Kepala Bidang Angkutan.