"Korban memang sudah tewas di tempat saat dievakuasi ke Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Tuschad Cipta Herdani di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur pada Senin (11/7) pagi, sekitar pukul 09.45 Wita.
Untuk korban diketahui bernama Purwanto (34) warga Tamban Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, dan memilik alamat lain di Tenggarong Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dari keterangan saksi di lapangan korban tewas karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan kemungkinan terlindas.
Untuk pelaku penabrak saat ini sedang dalam penyelidikan dan kemungkinan korban dilindas oleh ban truk bermuatan.
Sedangkan untuk korban saat itu menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon DA 6048 MJ dan satu arah dengan pelaku penabrak sama-sama mau ke arah Terminal Induk Km 6 Banjarmasin.
"Kemungkinan korban ingin menyelip truk yang ada di depannya melalui sebelah kiri lalu terjatuh dan tubuh terpental ke sebelah kanan dan masuk ke bawah truk kemudian terlindas ban belakang," tuturnya pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.
Mantan Kapolsekta Banjarmasin Selatan itu juga mengatakan, semua itu masih bersifat diduga karena pelaku tabrak lari masih dalam penyelidikan pihaknya.