Tanjung (ANTARA) - Program Pemkab Tabalong, Kalimantan Selatan membentuk badan usaha milik desa di 121 desa tampaknya masih terkendala ketersediaan SDM mengingat masih banyak desa yang belum memiliki Bumdes.
Bahkan dari total 95 Bumdes yang terbentuk sebanyak 48 badan usaha milik desa tidak aktif lagi karena kurangnya kemampuan para pengelolanya.
Baca juga: FPTI Tabalong targetkan juara umum di Kejurprov Kalsel 2023
"Secara bertahap kita mengirim para pengelola Bumdes mengikuti pelathan administrasi baik di kabupaten maupun Kota Banjarmasin," jelas Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Tabalong Yenny Septiani di Tabalong, Senin.
Padahal sejak 2017 Pemkab Tabalong telah melaksanakan program mendirikan BUMDes Mart di 121 desa yang ada di 'Bumi Saraba Kawa' namun hingga kini banyak Bumdes yang 'mati suri' bahkan puluhan desa belum membentuknya.
Yenny mengatakan pada April 2023 sebanyak 26 pengelola Bumdes telah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Kota Banjarmasin.
Baca juga: Polres Tabalong tangkap 13 tersangka selama Operasi Antik 2023
"Rencana pelatihan lanjutan kita laksanakan di Kabupaten Tabalong untuk memperkuat pengelolaan Bumdes," tambahnya.
Sebelumnya sembilan desa menjadi percontohan Bersinar Mart Berbasis Desa (sebelumnya Bumdes Mart) tersebar di wilayah tengah, Utara dan Selatan Kabupaten Tabalong. Untuk wilayah utara yakni Desa Muang, Desa Lano dan Desa Solan Kecamatan Jaro.
Wilayah Tengah di Desa Kasiau dan Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak dan wilayah Selatan di Desa Karangan Putih, Desa Telaga Itar Kecamatan Kelua dan Desa Halangan Kecamatan Pugaan.
Sementara itu dari 47 Bumdes yang aktif salah satu Bumdes dari Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta meraih predikat terbaik tingkat Provinsi Kalsel 2022.
Baca juga: Kejari Tabalong setor uang pengganti terpidana korupsi senilai Rp1,8 miliar
48 Bumdes di Kabupaten Tabalong tidak aktif
Senin, 10 Juli 2023 8:09 WIB
Secara bertahap kita mengirim para pengelola Bumdes mengikuti pelathan administrasi,