Banjarbaru (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi menyebut ada perusahaan di Kota Banjarbaru melakukan pembiaran terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Sekarang masih didalami penyidik. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, saya perintahkan segera tetapkan tersangka," kata Kapolda Kalsel di Banjarbaru, Minggu.
Baca juga: BPBD Kalsel tunggu modifikasi cuaca guna cegah karhutla
Disebutkan Andi, lahan yang terbakar seluas 30 hektare tersebut telah diberi garis polisi agar lokasi tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berkepentingan selama penyelidikan.
Selain pihak perusahaan, Andi juga membeberkan ada juga satu kasus karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru dengan terduga pelaku individu.
"Jadi, total dua kasus karhutla di Banjarbaru, semuanya masih perlu pendalaman untuk pengumpulan semua bukti menjerat pelaku ke proses hukum," ungkap Andi.
Andi menyatakan penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan ataupun yang secara sengaja membiarkan karhutla terjadi.
Baca juga: Karhutla di Kalsel capai 205,5 hektare
Di sisi lain, Andi berharap helikopter water bombing atau pengebom air untuk menanggulangi karhutla di wilayah yang sulit dijangkau tim satgas darat bisa segera dilakukan.
Apalagi, kata dia, terbakarnya lahan gambut di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut yang saat ini paling sering terjadi lokasinya tidak bisa ditembus untuk pemadaman oleh petugas di lapangan.
Ia mengkhawatirkan kabut asap akibat karhutla di dua wilayah tersebut bisa berdampak pada terganggunya penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru.
"Gubernur sudah menyatakan Kalsel saat ini kondisi darurat karhutla. Kami berharap BNPB bisa mengabulkan permohonan bantuan helikopter water bombing," ujarnya.
Baca juga: Relawan HSS sigap padamkan karhutla di Daha Utara
Kapolda Kalsel: Ada dugaan perusahaan lakukan pembiaran karhutla
Minggu, 2 Juli 2023 15:56 WIB
Jika ditemukan alat bukti yang cukup, saya perintahkan segera tetapkan tersangka