Banjarmasin (ANTARA) - Baca juga: Pertamina: Program PERTADAYA berikan manfaat kepada difabel Kota Banjarmasin
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yaitu sasirangan sebagai kain khas Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Sasirangan menjadi warisan budaya tradisional Kalsel yang perlu dilestarikan makanya layak mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual komunal," kata Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto di Banjarmasin, Selasa.
Penyerahan kekayaan intelektual komunal atas sasirangan yang diterima Gubenur Kalsel Sahbirin Noor dilakukan saat Mobile Intellectual Property (IP) Clinic Kalimantan Selatan tahun 2023 di Calamus Ballroom, Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Lucky menyampaikan potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia berpesan agar usaha-usaha yang belum memiliki merek untuk didaftarkan mereknya supaya mendapatkan hak perlindungan.
Sementara Gubernur Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin membuka secara resmi kegiatan Mobile IP Clinic Kalimantan Selatan tahun 2023 menyatakan acara Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Kalimantan Selatan sejalan dengan jargon yang sering dia semangatkan yaitu Bergerak yang artinya Berjuang Gelorakan Rakyat.
"Ini menunjukkan Kemenkumham dengan Mobile IP Clinic turut berjuang menggelorakan rakyat dalam mendukung pergerakan ekonomi di Kalimantan Selatan," ucapnya.
Baca juga: Kalsel kemarin, pelestarian sasirangan hingga wisata susur sungai.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono mewakili Kakanwil Faisol Ali menjelaskan kegiatan Mobile IP Clinic merupakan bentuk percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
Dia mengapresiasi para pemangku kepentingan terkait yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan untuk kemajuan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.