Barabai (ANTARA) - Syahmiadi dari Daerah Pemilihan Kecamatan Labuan Amas Utara dan Pandawan secara resmi diambil sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Pelantikan tersebut diselenggarakan pada rapat paripurna DPRD HST yang dipimpin langsung Ketua H Rachmadi didampingi wakil ketua Taufik Rahman dan turut dihadiri Bupati HST H Aulia Oktafiandi bersama Forkofimda di gedung dewan setempat, Rabu (31/5).
Ketua DPRD Kabupaten HST H Rachmadi menyampaikan, Syahmiadi dilantik menggantikan Muhammad Rifa'i dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
"Kami harap dengan sisa masa jabatan ini saudara Syahmiadi dapat menyesuaikan diri dan dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan," katanya.
Sedangkan Bupati HST H Aulia Oktafiandi turut mengucapkan selamat dan semoga dapat menjalankan fungsi Legislasi, anggaran dan pengawasan.
Ia berharap, perlu harmonisasi antar legislatif dan eksekutif agar terciptanya sinergi yang baik dalam mendukung pembangunan di Kabupaten HST.
"Kita ditempatkan pada Komisi I tentunya akan fokus di bidang kepemudaan disamping tugas-tugas lainnya," kata Syahmiadi usai pelantikan.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan kepemudaan yang digagasnya ke depan bekerjasama dengan stake holder terkait.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan daerah ini. Saya terbuka untuk menerima masukan, aspirasi, dan keluhan dari masyarakat, karena saya percaya bahwa kolaborasi antara wakil rakyat dan rakyat adalah kunci untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan," katanya.
Syahmiadi sendiri pada Pemilu 2019 merupakan calon anggota DPRD dengan suara terbanyak ketiga setelah Nasrullah dan Muhammad Rifa'i. "Satu Indonesia cuma saya yang berhasil menjadi anggota DPRD dengan suara paling sedikit," tuntasnya.