"Korban sudah melapor ke Polsek terkait kejadian tersebut sehingga anggota langsung mencari dan melakukan pengejaran," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan kejadian pengeroyokan terhadap korban bernama Muhammad Robby (19) warga Sei Andai Banjarmasin Utara itu terjadi pada Sabtu (4/6) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Sedangkan untuk pelaku yang saat ini sedang dalam pengejaran diketahui berinisial MD (35) warga Banjarmasin Timur.
MD bersama seorang temannya itu dilaporkan karena korban tidak terima atas perbuatan pelaku yang telah menganiaya hingga menimbulkan luka tusuk.
"Hasil pemeriksaan korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kanan," ucap mantan Kapolsekta Banjarmasin Barat itu.
Menurutnya perbuatan pelaku itu diketahui telah melanggar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga korban terluka.
"Kasus ini terus kami tangan hingga tuntas dan para pelaku yang melakukan pengeroyokan tertangkap," tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.