“Bedah rumah tidak layak huni terhadap rumah mbah Murtinah tersebut, karena dinilai tidak layak huni,†ujar Camat Pelaihari Bambang Kusudarisman, di Pelaihari, Jumat.
Menurut dia, program bedah rumah tersebut merupakan hasil gerakan Rp 1.000 sehari untuk duafa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Pelaihari.
“Caranya mengumpulkan swadaya mengumpulkan mininal Rp 1.000 sehari baik dari ASN maupun donator lainnya,†terangnya.
Diutarakannya, selain bedah rumah pihaknya juga memberikan sembako kepada warga kurang mampu seminggu empat paket untuk empat warga.
“Kami berharap gerakan Rp 1.000 sehari dapat meluas se Kecamatan Pelaihari, dan gerakan ini baru berjalan satu bulan,†tegasnya.
Terpisah Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah mengungkapkan, bedah rumah tersebut merupakan contoh yang baik dilakukan Kecamatan Pelaihari saja, namun diikuti satuan kerja perangakat daerah (SKPD) dan lainnya.
“Semangat ini tidak hanya pemerintah daerah saja, namun masyarakat bisa ikut dalam memberikan bantuan kepada warga kurang mampu,†ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, pemerintah daerah terus memberikan bantuan melalui dana hibah kepada warga miskin, dianggarkan pada APBD Tanah Laut./c
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.