Banjarmasin (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Kalsel melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di Wilayah Kalimantan Selatan dengan tema "Eksistensi Partai Politik Menjelang Pemilu 2024".
Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta dari Perwakilan Bawaslu Kalimantan Selatan, Perwakilan Badan Kesbangpol Kalimantan Selatan, Perwakilan DPW Partai Politik di Kalimantan Selatan, serta instansi terkait, Rabu.
Baca juga: Rakor Timpora Tanah Bumbu penguatan pengawasan penjamin virtual
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah serta Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono membuka kegiatan tersebut secara langsung dan memberikan sambutan.
Dalam Sambutannya Faisol Ali memberikan apresiasi kepada pihak eksternal dan internal terutama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berpartisipasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Administrasi Hukum Umum pada Kanwil Kemenkumham Kalsel.
"Peran Kanwil Kemenkumham salah satunya adalah memberikan Surat Keterangan Terdaftar kepada partai politik baru yang berdiri sejak tahun 2019 serta mewujudkan Partai Politik sehat dan demokratis," ujar Faisol Ali.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling tukar pikiran, sehingga dapat menjadi pedoman dalam mencari solusi serta terobosan inovatif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024," lanjut Faisol Ali.
Baca juga: Kemenkumham buka layanan kekayaan intelektual di Politeknik Negeri Tanah Laut
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari Sub koordinator Pendaftaran Badan Hukum Partai Politik Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Rahmiyana secara virtual yang membawakan materi terkait pendaftaran parpol. Selain itu, materi Pelaporan Parpol Peserta Pemilu 2024 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Herriansyah, serta materi dari Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Hatmiati tentang Kebijakan strategis manajemen penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di Wilayah Kalimantan Selatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan pemahaman serta kinerja para peserta dalam mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini juga dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : M.HH-03.PR.01.03 tahun 2022 tentang Target Kementerian Hukum dan HAM tanggal 28 Desember 2022.
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan tindak tegas warga binaan simpan sajam rakitan
Kanwil Kemenkumham Kalsel berikan diseminasi parpol jelang Pemilu 2024
Rabu, 29 Maret 2023 16:32 WIB
Peran Kanwil Kemenkumham salah satunya adalah memberikan Surat Keterangan Terdaftar kepada partai politik baru yang berdiri sejak tahun 2019 serta mewujudkan Partai Politik sehat dan demokratis