Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membentuk Panitia Khusus sebelum melakukan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).


Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, di Kotabaru, Selasa mengatakan, dua Pansus yang dibentuk, yakni Pansus I dengan Ketua Geriyanto yang bertugas membahas Raperda tentang Izin Lokasi dan Raperda tentang Pencabutan Perda No.9/2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru.

"Sedangkan Pansus II dengan Ketua Arbani akan membahas Raperda tentang Izin Pengumpulan Sumbangan dan Raperda tentang Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan serta Raperda tentang Pencabutan Perda No.10/2007 tentang Keuangan Desa," jelas Alfisah.

Sebelumnya, Pemkab Kotabaru mengajukan tujuh buah Raperda yang merupakan bagian dari program legislasi daerah (Prolegda) 2016 kepada DPRD Kotabaru.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menjelaskan, dalam rangka melaksanakan program legislasi daerah, sebagai satu kewajiban dari pihak eksekutif, maka disampaikan tujuh Raperda Kotabaru 2016 untuk dibahas bersama-sama dewan.

Tujuh Raperda tersebut adalah, Raperda tentang Izin Lokasi, Raperda tentang Izin Usaha Perikanan di Bidang Pembudidayaan, Raperda Ttentang Pembudayaan Gemar Membaca, Raperda tentang Izin Pengumpulan Sumbangan.

Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru No.09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 tahun 2007 tentang Keuangan Desa, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2007 tentang alokasi dana Desa.

"Dengan diajukannya tujuh buah Raperda tersebut mencakup pada keinginan dan harapan pemerintah daerah sebagai wujud kesadaran dan tanggung jawab kami dalam memegang amanah yang telah diberikan masyarakat," terang Bupati.

Segala saran, koreksi, dan masukan dari anggota dewan yang terhormat tentu sangat diharapkan demi penyempurnaan raperda tersebut, hal itu tidak lain merupakan keinginan bersama dalam membangun Kotabaru.

Harapan yang kuat diakui perlunya peningkatan kerja sama yang baik, antara eksekutif dan legislatif, sehingga pembangunan yang dijalankan dapat terwujud dengan baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Pewarta: Shohib
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026