"Kabar bakal beroperasinya BPR tersebut karena sudah diterimanya salinan putusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak," kata Agus Priyanto, di Marabahan, Kalsel, Selasa.
Menurutnya, penyerahaan surat keputusan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bank Indonesia kepada Assiten Ekonomi Pembangunan Setda Barito Kuala (Batola) M Anthony didampingi Asisten Pembangunan Setdaprov Kalsel M Asiah.
Diutarakannya, dengan diserahkannya salinan keputusan tersebut, maka BPR Alalak sudah bisa beroperasi secara resmi, dan diharapkan Pemkab Batola dan Pemprov Kalsel dapat ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya layanan jasa di BPR Alalak.
"Dengan adanya pengawasan tersebut, nantinya bisa memberikan manfaat, tidak hanya bagi Pemda Batola tetapi bagi masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Batola M Anthony mengatakan, BPR Alalak merupakan perusahaan perbankan spesialis menangani perkreditan rakyat.
Bank yang sudah dibentuk sejak tahun 2008 lalu itu, jelas dia, kini dipegang dua pemilik saham yakni, Pemkab Batola dan Pemrov Kalsel.
Untuk saham milik Pemkab Batola, ungkap dia, sebesar Rp1,350 miliar atau bila dipersentasikan sahamnya bernominal 65,85 persen, sedangkan Pemprov Kalsel memiliki nilai saham sebesar Rp700 juta atau bila dipersentasikan sebesar 34,15 persen.
Kemudian, terang dia, direencanakan Pemprov Kalsel akan menambah nilai sahamnya di BPR Alalak sebesar Rp3 miliar, dan dikucurkan pada 2017 hingga 2019.
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.