10 unit sepeda motor sudah kita amankan termasuk menahan tiga orang tersangka dan dua orang penadah hasil curian,
Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Polisi Resor Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) masing-masing tiga tersangka dan dua orang penadah.


Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara melalui Wakapolres Kompol Henry Novika di Tanjung, Senin mengatakan, penangkapan jaringan curanmor oleh satuan reskrim Polsek Haruai, Kelua, bekerjasama dengan jajaran Polres Hulu Sungai Utara dan Balangan.

"Sebanyak 10 unit sepeda motor sudah kita amankan termasuk menahan tiga orang tersangka dan dua orang penadah hasil curian," jelas Henry.

Para tersangka yang ditangkap aparat keamanan ini biasa melakukan aksinya di sejumlah kabupaten termasuk Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU).

Henry meminta masyarakat bisa mencegah terjadinya pencurian sepeda motor dengan memasang kunci pengaman tambahan mengingat saat ini kasus curanmor di Kabupaten Tabalong cukup marak.

Salah satunya di sekitar perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kerap terjadi kasus curanmor.

"Sebelumnya rekan saya yang magang di kantor Disdukcapil kehilangan kendaraan Satria X saat parkir di sekitar kantor," jelas Rahmat satu warga Kelurahan Sulingan.

Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026