Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan menyasar pelanggaran yang terlihat langsung secara kasat mata selama Operasi Keselamatan Intan 2023 mulai 7-20 Februari 2023.
"Misalnya tidak menggunakan helm, ugal-ugalan atau balap liar, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan dan fatalitas kecelakaan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Bupati pimpin apel operasi kepolisian Keselamatan Intan 2022
Dalam penindakan tilang secara umum, Maesa menyebut tetap mengedepankan tilang elektronik dengan "electronic traffic law enforcement" (E-TLE) baik statis maupun mobile.
Diketahui, saat ini Polda Kalsel telah memiliki E-TLE statis di tiga lokasi lampu lalu lintas di Banjarmasin serta tiga lokasi lainnya yang dioperasikan Satlantas Polresta Banjarmasin.
Sedangkan, E-TLE Mobile Handheld untuk tilang elektronik yang bekerja mengandalkan tenaga petugas untuk merekam pelanggaran terdapat delapan unit tersebar dua unit di Polresta Banjarmasin dan Polres Barito Kuala, satu unit untuk Polres Banjarbaru dan Polres Banjar serta dua unit dioperasikan Ditlantas Polda Kalsel.
Baca juga: Polres HSS gelar pasukan operasi kewilayahan keselamatan intan 2022
Maesa menjelaskan untuk aksi di lapangan selama Operasi Keselamatan tahun ini, Polantas juga lebih banyak tindakan edukatif, preventif dan persuasif.
Tujuannya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan hingga fatalitas korban laka lantas.
"Ayo kita ciptakan Kalimantan Selatan sebagai daerah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," ucap Dirlantas Polda Kalsel.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Polres Balangan gelar operasi keselamatan selama 14 hari
Operasi Keselamatan Intan Polda Kalsel bidik pelanggaran "kasat mata"
Senin, 6 Februari 2023 19:31 WIB