Mereka adalah orang-orang profesional yang pantas menjadi panutan petugas pemasyarakatan, sehingga layak diberi penghargaanBanjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada enam petugas pemasyarakatan yang memiliki kinerja luar biasa yakni menggagalkan transaksi Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel Iman Suyudi di Banjarmasin, Selasa mengatakan, keenam petugas pemasyarakatan tersebut dinilai memiliki kinerja baik dalam usaha keras jajaran Kemenkumham memberantas peredaran Narkoba di Lapas.
"Mereka adalah orang-orang profesional yang pantas menjadi panutan petugas pemasyarakatan, sehingga layak diberi penghargaan," katanya didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Harun Sulianto.
Keenam petugas pemasyarakatan yang menerima penghargaan tersebut masing-masing Normala, M. Khalillurahman dan Sabran dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura serta M. Kuderi, Hasan dan Noor Azmi Syahbudin dari Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Menurut Imam, prestasi kinera yang ditunjukkan keenam petugas pemasyarakatan itu hampir sama yakni menggagalkan sekaligus mengamankan berbagai jenis Narkoba ketika ingin dibawa masuk ke areal Lapas.
"Seperti M. Kuderi berhasil mengamankan satu plastik klip diduga sabu-sabu seberat 9,8 gram dan uang tunai Rp1 juta di halaman depan Lapas, begitu juga dengan Sabran mengamankan 2.600 butir pil Charrminopen dan satu buah HP yang diselundupkan dalam sendal hak tinggi di ruang penggeledahan kunjungan," katanya.
Integritas dan profesionalitas yang ditunjukkan para petugas pemasyarakatan sesuai dengan fungsinya tersebut tidak terlepas dari tekad Kemenkumham melaksanakan aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terutama di kawasan Lapas dan Rutan.
"Semua jajaran terutama petugas pemasyarakatan harus berubah dan bertindak profesional, tidak ada toleransi terhadap Narkoba dan penggunaan telepon genggam (HP) di dalam Lapas dan Rutan," katanya.
Diakuinya saat ini kondisi Lapas di Kalsel secara umum melebihi kapasitas bahkan untuk Lapas Teluk Dalam Banjarmasin saat ini menjadi Lapas nomor dua di Indonesia yang melebihi kapasitas yakni sekitar 670 persen yakni dari kapasitas 366 kini dihuni 2.485 orang binaan.
Sedangkan secara umum dari 13 Lapas/Rutan di Kalsel saat ini menjadi yang nomor empat nasional melebihi kapasitas yakni dari kapasitas 2.595 orang saat ini kondisi sudah jauh diatas yakni 7.869 orang.
Menurut dia, dengan kondisi seperti itu, mau tidak mau pihak Kanwil Menkumham Kalsel menjalin kerja sama dengan BNNP, Polda dna pihak TNI untuk melakukan berbagai langkah dan tindakan strategis dalam rangka melaksnakana program P4GN di Lapas/Rutan.
Selain itu, pihaknya juga telah memprogramkan re-distribusi warga binaan baik kesesama Lapas/ Rutan di Kalsel maupun ke luar Kalsel tergantung situasi dan kondisi.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.