Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan menambahkan fitur lapor tambang ilegal pada aplikasi "Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan" (Bekantan) untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi terkait aktivitas tambang tanpa izin.
"Ini inovasi baru dari aplikasi Bekantan yang tak hanya terkait karhutla namun juga upaya menekan potensi beraktivitasnya tambang ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Polda integrasikan Bekantan ke Asap Digital dan Lancang Kuning
Melalui aplikasi Bekantan, diharapkan informasi dari masyarakat bisa cepat diterima petugas sehingga lokasi dugaan tambang ilegal yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin.
Diakui Suhasto, dalam beberapa kasus terungkap lokasi tambang ilegal berada di lokasi yang cukup sulit diakses sehingga membutuhkan waktu untuk polisi menuju lokasi.
Maka dari itu, dengan kecepatan informasi secara "realtime" diterima lewat aplikasi Bekantan, polisi terdekat yang menerima notifikasi di telepon seluler bisa bertindak cepat mengamankan lokasi sembari menunggu tim khusus yang menangani tindak pidana pertambangan datang.
Baca juga: Aplikasi Bekantan terima 4 laporan karhutla
Pemberantasan tambang ilegal menjadi atensi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi sejak menjabat Oktober 2022 lalu.
Sang Kapolda dengan tegas memerintahkan seluruh jajaran dapat menindak aktivitas tambang ilegal seperti batu bara agar alam jangan sampai rusak dan menyelamatkan potensi kekayaan negara yang hilang akibat penambangan tanpa izin.
Sementara aplikasi Bekantan sendiri untuk membantu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mampu memverifikasi titik panas (hotspot) yang dilaporkan masyarakat.
Baca juga: Titik panas mulai muncul di beberapa daerah di Kalsel
Diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan aplikasi Bekantan yang bisa diunduh di Google Playstore sebagai wujud kepedulian pencegahan dan penanggulangan karhutla secara cepat sebelum membakar lahan lebih luas.
Polda Kalsel tambah fitur lapor tambang ilegal pada "Bekantan"
Jumat, 27 Januari 2023 19:51 WIB