"Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Batola H Hasanuddin Murad itu, salah satu agenda pembahasannya adalah kerawanan konflik sosial menjelang Pilbup tahun 2017 nanti," kata Sekretaris Daerah Batola H Supriyono, di Marabahan, Selasa.
Menurut H Supriyono, rapat tersebut telah dilaksanakan dua kali dengan tujuan, menyikapi, menyiasati semua perkembangan sosial di masyarakat Kabupaten Batola.
Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I TTPKS Kabupaten Batola ini, tim TTPKS dibentuk berdasarkan keputusan Mendagri yang mengharuskan setiap daerah di seluruh NKRI memiliki TTPKS.
"Ketuanya Bupati,Waket 1 Sekda, Waket II Dandim, Waket III Kapolres, Waket IV Kajari. Sedangkan Sekretarisnya adalah Kepala Kesbangpolimas," jelasnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Bahalap Kantor Bupati Batola itu, Kepala Kesbang Polimas Kabupaten Batola Nooripani mengatakan, menjelang dilaksanakan tahapan Pilkada Kabupaten Batola tahun 2017 nanti, situasi di Bumi Ijejela masih kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
Namun begitu, terang dia, antisipasi terjadinya konflik tetap harus dilakukan mengingat dalam setiap kegiatan Pilkada ada tahapan-tahapan rawan terjadi konflik sosial diantaranya, tahapan pendaftaran calon ke KPU, pelaksanaan kampanye calon, perhitungan suara, dan saat timbulnya gugatan.
"Keempat tahapan tersebut berpotensi menimbulkan kerawan di masyarakat, dan bila tidak diantisipasi dari sekarang bisa mengakibatkan letupan yang dapat menganggu stabilitas keamanan daerah," tegasnya.
Karena itu, lanjut dia, terbentuknya TTPKS di Batola, maka penanganan gangguan keamanan dan konflik sosial yang bakal terjadi dapat diantisipasi.
"Dalam tim sudah ada tim pengamanan yakni, Polres dan Kodim, untuk penertiban atribut kampanye Satpol PP, sedangkan tugas Sekretariat Daerah adalah, Desk Pillkada, Disdukcapil menjamin validasi data pemilih tetap, dan Kesbangpolimas berfungsi sebagai administrasi dan sosialisasi," paparnya.
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.