im terpadu akan merumuskan dan mengkaji bagaimana solusi terbaik bagi para PKL ini bisa tetap berjualan dengan catatan tidak mengganggu keberadaan Taman Siring Laut,
Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyarankan agar dibentuk tim lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyelesaian masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Siring Laut.


"Tim terpadu akan merumuskan dan mengkaji bagaimana solusi terbaik bagi para PKL ini bisa tetap berjualan dengan catatan tidak mengganggu keberadaan Taman Siring Laut," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, Rabu.

Dia melaskan, ada dua point penting dalam penanganan masalah ini, yang keduanya harus sama-sama diperhatikan dengan tidak saling mengalahkan satu sama lainnya.

Yaitu keberadaan Taman Siring Laut merupakan "icon" daerah yang harus dijaga dan dirawat, karena sudah menjadi identitas Kabupaten Kotabaru.

Di sisi lain, keberadaan para pedagang PKL juga merupakan warga dan masyarakat Kabupaten Kotabaru yang tetap diperhatikan, mereka berjualan untuk memenuhi kebutuhan dan kelangsungan hidup bagi keluarganya.

Oleh karenanya, dengan dibentuknya tim terpadu lintas sektoral dengan melibatkan sejumla dinas atau SKPD, diharapkan dapat mengurai bagaimana menyelesaikan masalah bagi PKL untuk tetap berjualan, bersamaan itu Taman Siring Laut juga tetap bersih dan terjaga.

Lebih lanjut mantan pengacara ini mengungkapkan, para PKL yang semenjak Siring Laut direnovasi ditempatkan di kawasan Limbur Raya, merupakan kebijakan sementara. Namun dalam kekiniannya, mereka mengeluhkan sepinya kawasan tersebut bila malam hari.

Sementara untuk membolehkan kembali berjualan di Taman Siring Laut itu sangat tidak mungkin, karena taman yang menjadi asset daerah sekaligus icon dan destinasi pariwisata bagi Kotabaru itu harus tetap bersih dan asri.

"Banyak usulan yang mengemuka dalam hearing kemarin, diantaranya dengan membuat lokasi baru bagi para PKL berjualan seperti di kawasan gedung basket eks SMP2, dengan catatan pemerintah daerah harus menunjang dengan berbagai event atau hiburan agar masyarakat mau datang di kawasan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, ada juga usulan penempatan PKL di kawasan Limbur Raya tetap dipertahankan, namun perlu dibuatkan kebijakan dari dinas pariwisata atau pihak lain untuk membuat event-event seperti pentas hiburan rakyat dengan menghadirkan berbagai kesenian dan kebudayaan etnis-etnis yang ada di Kotabaru seperti Bugis, Jawa, Banjar dan lain-lain.

Harapannya, melalui hiburan tersebut masyarakat tertarik untuk datang dan secara tidak langsung dapat menghidupkan geliat ekonomi bagi para pedagang, dengan demikian dua masalah yang dihadapi bisa terselesaikan yakni para PKL bisa berjualan dengan tidak mengganggu keasrian Taan Siring Laut.


Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026