"Kita berharap bisa terwujud segera keinginan menjadikan RSU Ansari Saleh sebagai rumah sakit pendidikan," ujar pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa itu menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin.
Bila keinginan menjadikan RSU Ansari Saleh sebagai rumah sakit pendidikan, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana hukum tersebut, berarti rumah sakit pendidikan di Banjarmasin bertambah.
"Dengan bertambahnya rumah sakit pendidikan, kita juga berharap terjadi peningkatan sumber daya manusia tenaga medis, dan pada gilirannya pula peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar wakil rakyat yang mengaku dari keluarga nelayan itu.
Mantan Camat Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru, Kalsel itu mengaku baru menyertai studi banding manejemen RSU Ansari Salah Banjarmasin ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam kunjungan kerja ke Sulsel 7-9 April lalu itu, manejemen RSU Ansari Saleh mempelajari seluk beluk RS Wahidin di "kota angin mamiri" Makassar tersebut hingga bisa menjadi rumah sakit pendidikan.
Selain itu, manejemen RSU Ansari Saleh Banjarmasin mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada rumah sakit milik pemerintah pusat yang berada di "Bumi Perjuangan Sultan Hasanuddin atau ayam jago dari timur" Sulsel.
"Kita berharap hasil studi banding ke RS Wahidin Makassar bisa menjadi masukkan dan menginspirasi RSU Ansari Saleh Banjarmasin menuju rumah sakit pendidikan," demikian Hamsyuri.
RSU Ansari Saleh salah satu rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel itu sebelumnya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banjarmasin milik Departemen Kesehatan.
Pemprov Kalsel kini memiliki empat rumah sakit, tiga di antaranya sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yaitu RSUD Ulin Banjarmasin, RSU Ansari Saleh, dan RSJ Sambang Lihum di Jalan Gubernur Sarkawi-Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Kemudian Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) H Gusti Hasan Aman (mantan Gubernur Kalsel) yang keberadaannya belum "setahun jagung" atas keinginan atau prakarsa H Rudy Ariffin saat menjadi gubernur periode kedua provinsi itu.