Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel yang juga membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas serta sosial politik, H Suripno Sumas mengapresiasi sikap cepat tanggap jajaran Polda provinsi setempat itu.
"Walaupun aksi massa/pengunjukrasa itu tidak terlalu banyak atau hanya bilangan puluhan, tetapi dari kepolisian tetap siaga menghadapi berbagai kemungkinan terjadi," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Dalam dialog dengan pengunjukrasa tersebut, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu menyatakan pada prinsipnya sependapat penundaan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih bermasalah.
"Kami dari DPRD Kalsel juga memohon agar DPR RI menunda pembahasan atau pengesahan RKUHP menjadi KUHP," ujar Suripno Sumas.
Aksi unjuk rasa yang tidak sampai 50 orang tersebut meminta DPRD Kalsel bersikap menolak RKUHP, karena banyak pasal yang bisa menjadi jebakan atau perangkap dalam kategori tindak pidana.
Pengunjukrasa itu terdiri kalangan mahasiswa di "kota seribu sungai" Banjarmasin yang mengatasnamakan Aliansi Kamisan Kalsel dan Aliansi Rakyat Kalsel Melawan.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.