Martapura (ANTARA) - Tujuan KPE untuk memudahkan pelayanan kepada ASN maupun pensiunan dan keluarganya yang meliputi pembayaran gaji, kesehatan, pensiun, tabungan hari tua, tabungan perumahan, transaksi keuangan atau perbankan, dan layanan lainnya.
Galeri Foto - Bupati serahkan Kartu Pegawai Elektronik kepada ASN
Selasa, 15 November 2022 5:29 WIB