Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalsel menggelar Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha dan Perda halal kepariwisataan.
Kegiatan sosialisasi untuk pelaku usaha bergerak di bidang kepariwisataan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor di Hotel Palm, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis.
Wakil Wali Kota Banjarmasin didampingi Analis Kebijakan Bidang Pariwisata Kota Banjarmasin, Ponidi Yusuf, Analis Kebijakan Perizinan dan Non Perizinan Kota Banjarmasin Noor Yahya serta Pengedali Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Ir Adi Rahman.
Arifin Noor mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan usaha pariwisata yang ada di Kota Banjarmasin akan lebih tertib secara administrasi guna meningkatkan dalam pelayanan.
Selain itu juga pihaknya berharap perangkat daerah disetiap Kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan dari SKPD terkait yaitu Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
"Alhamdulillah, hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk TDUP, nah itu ada hubungannya dengan perizinan memang ada sertifikasi halal juga," ucapnya.
Dia ingin kegiatan baik ini para pelaku usaha terutama Hotel, rumah makan, cafe, UMKM dan objek-objek wisata sudah dinyatakan dan sudah terdaftar.
Menurutnya, masyarakat juga mengharapkan para pelaku usaha telah menstandarisasi usahanya agar masyarakat yang membeli tidak dirugikan.
“Dengan adanya sertifikasi halal ini maka nilai dari produk UMKM akan semakin meningkat dan dipercaya konsumen karena sudah terjamin kehalalannya," katanya.
"Sehingga ini merupakan bagian pembinaan kita supaya lebih gampang dan mudah, apakah sudah standarisasi sesuai dengan harapan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan bahwa makanan atau rumah makan tersebut sudah nyaman dan aman," tambahnya.
Arifin Noor berharap, para pelaku usaha dan UMKM di Kota Banjarmasin dapat lebih maju serta profesional.
"Tugas perizinan tadi mengontrol dan mengawasi sehingga tidak ada persoalan," terangnya.
Pemkot Banjarmasin sosialisasi TDUP dan Perda halal kepariwisataan
Kamis, 27 Oktober 2022 18:03 WIB