Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kotabaru, menerima usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pemerintah daerah setempat tentang tentang penambahan penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
"Realisasi penambahan modal berlangsung hingga anggaran tahun 2024," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni Af, di Kotabaru Jumat.
Menurut dia, dalam rangka meningkatkan perekonomian di Kotabaru, aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perbankan serta peningkatan pendapatan asli daerah dilakukan penambahan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp58 miliar hingga dua tahun mendatang.
"Usulan ini akan segera kami bahas bersama anggota pokja secara internal untuk menemukan kesamaan pandangan terhadap Raperda ini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru Said Ahmad mengungkapkan, penambahan penyertaan modal pemerintah daerah bertujuan untuk mendukung penguatan struktur permodalan, daya saing dan kinerja bank Kalsel.
"Penyertaan ini didasari dari dukungan peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan PAD serta peningkatan kesejahteraan masyarakat " pungkas Said Ahmad.