Balangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Balangan terus semakin mematangkan serta menajamkan konsep program kegiatan dalam hal pengendalian inflasi daerah dan mitigasi dampak inflasi daerah sampai pada tingkat desa sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 97 tahun 2022.
Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Balangan, Mahlianor, menjelaskan rakor kali ini merupakan lanjutan dari rakor sebelumnya yaitu para tim mempertajam konsep kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPD terkait pengendalian inflasi.
"Kami sendiri membahas penajaman konsep penggunaan 30% anggaran Dana Desa, BANSOS/BTT/BLT/Bantuan Ketahanan Pangan dan refocusing 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk pengendalian inflasi daerah Kabupaten Balangan, serta membahas isu-isu strategis Iainnya," jelasnya.
Dia melanjutkan, program kegiatan pengendalian inflasi ini bersinergi dengan program kegiatan yang ada di SKPD, jadi masing-masing SKPD yang tergabung dalam tim ini menyusun rencana aksi dan mengalokasikan anggaran untuk program yang akan dilaksanakan.
Mahli menyebutkan, kegiatan rencana aksi pengendalian inflasi daerah ini ia serahkan ke SKPD masing-masing anggota tim untuk menyusun dan melaksanakannya. Selanjutnya dari pelaksanaan program kegiatan harus disampaikan realisasinya ke bagian ekonomi dan akan diolah kembali serta dilaporkan ke TPID provinsi dan pusat pada triwulan keempat.
Saat ini masing-masing SKPD terkait sedang menyusun rencana aksi atau program kegiatan untuk pengendalian inflasi daerah dalam empat bulan ke depan untuk mengantisipasi lonjakan harga bapokting sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
"SKPD yang terlibat dan sangat terkait dengan pengendalian inflasi daerah ini di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR," ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya rakor ini rencana aksi dari program kegiatan masing-masing SKPD terkait dapat terarah dan tepat sasaran sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat atau pelaku usaha yang yang terdampak oleh kenaikan harga BBM, terutama bagi masyarakat kategori miskin.