Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor menyebut peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal sangat penting, terutama untuk menjaga momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Kalimantan Selatan.
Hal itu disampaikan Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu, melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah 2022, Senin (8/8).
"Peran APIP sangat penting, terutama untuk memaksimalkan kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Paman Birin.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy M. Harahap menyampaikan seluruh pemerintah daerah di wilayah provinsi sudah menetapkan tim P3DN, tim e-katalog, dan telah memiliki kebijakan yang mendorong implementasi P3DN. Tetapi, dari segi e-katalog lokal, baru terdapat 86 penyedia dengan 842 produk yang ditayangkan.
“Implementasi P3DN diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalsel. Sesuai Laporan Perekonomian Provinsi Kalsel yang diterbitkan Bank Indonesia, perekonomian Kalsel pada triwulan I tumbuh 3,49% (year on year) dan prospek secara keseluruhan 2022. Pertumbuhan ekonomi Kalsel diperkirakan lebih tinggi dibandingkan 2021,” jelas Rudy.
Di sisi lain, untuk meningkatkan belanja P3DN, pemerintah daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang memadai. Dalam rangka mendukung kemandirian fiskal daerah di wilayah Kalsel, BPKP telah melaksanakan pengawasan atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD). BPKP juga menemukan Pajak Air Permukaan (PAP) dapat berkontribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada 2021, Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan juga telah melaksanakan Evaluasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu langkah mendukung kemandirian fiskal,” imbuh Rudy.
Pajak daerah di Kalsel merupakan potensi besar yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat. Namun, untuk mampu mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah daerah di Kalsel harus menjalankan action plan.
Di tengah-tengah acara Rakorwasinda 2022, Rudy juga menyampaikan laporan hasil pengawasan selama 1 semester kepada gubernur, sedang Perwakilan BPKP telah berhasil mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah dan penyelamatan keuangan negara senilai 49 miliar.
“Diharapkan, Rakorwasinda 2022 ini menghasilkan komitmen bersama sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang erat antar para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota di Kalsel untuk mewujudkan banua sejahtera,” tutup Rudy.
