Banjarmasin (ANTARA) - Manajemen Bank Kalsel, melaporkan tindak skimming kepada 94 orang nasabahnya, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp1,9 Miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (POLDA KALSEL), Selasa(2/8).
Pelaporan dipimpin langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya bersama Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra, yang didampingi Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Konsultan Hukum Bank Kalsel.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit V Tipidsiber Polda Kalsel untuk ditindaklanjuti.
Adapun laporan yang disampaikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 46 Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik yang telah diubah dengan undang-undang No. 19 Tahun 2016.
Bunyi dari pasal tersebut yaitu, Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik orang lain dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.
Hanawijaya menyampaikan, pelaporan secara umum menyangkut kasus skimming yang telah merugikan nasabah Bank Kalsel, atas hal itu, Hanawijaya mengharapkan, pelaku dapat ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.
“Laporan telah kami lakukan kepada POLDA KALSEL yang dalam hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Subdit V Tindak Pidana Siber,” kata Hanawijaya.
Menanggapi kejadian tindak skimming itu, Hanawijaya juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut kepada nasabah.
Hanawijaya juga berpesan kepada nasabah agar menghubungi call center atau cabang Bank Kalsel terdekat, jika mengalami kesulitan.
“Kami berkomitmen untuk menggantisepenuhnya kerugian nasabah yang terverifikasi dan terbukti skimming. Hal ini merupakanprioritas kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah” pungkas Hanawijaya
Bank Kalsel Laporkan kasus skimming ke Polda Kalsel
Rabu, 3 Agustus 2022 14:18 WIB