Kami masih menyusun rancangan perdanya dan jika sudah selesai akan disampaikan kepada eksekutif dan dibahas bersama-sama hingga bisa menjadi perda,Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan menyiapkan tiga rancangan peraturan daerah inisiatif yang ditarget selesai dibahas sebelum akhir tahun 2016.
Ketua DPRD Banjarbaru Ahmad Rifani Iwansyah di Kota Banjarbaru, Minggu mengatakan tiga rancangan perda inisiatif siap disampaikan dan dibahas bersama eksekutif.
"Kami masih menyusun rancangan perdanya dan jika sudah selesai akan disampaikan kepada eksekutif dan dibahas bersama-sama hingga bisa menjadi perda," ujarnya.
Disebutkan, tiga raperda inisiatif yang disiapkan yakni raperda tentang produk makanan, raperda perizinan pasar modern dan raperda tentang bantuan yang disalurkan swasta.
Dijelaskan, raperda tentang produk makanan bertujuan untuk melindungi konsumen sehingga tidak mendapat produk makanan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat kesehatan.
Raperda perizinan pasar modern disiapkan untuk mengatur maraknya pasar modern seperti toko serba ada yang dikhawatirkan mematikan usaha kecil seperti pedagang kelontongan.
"Saat ini marak tumbuh pasar modern sejenis toko serba ada yang keberadaannya bisa mematikan usaha kecil menengah sehingga operasional toko harus diatur," ungkapnya.
Sementara, raperda yang mengatur bantuan swasta disiapkan agar setiap bantuan tepat sasaran diserahkan kepada masyarakat sekitar tempat atau lokasi perusahaan.
"Untuk raperda bantuan swasta berupa pengaturan agar penyaluran bisa tepat sasaran sehingga mereka yang menerimanya memang berhak mendapatkan," ucapnya.
Menurut dia, tiga raperda itu sudah masuk dalam program legislasi daerah sehingga harus diselesaikan agar bisa diterapkan paling lambat awal tahun 2017 mendatang.
"Ketiga raperda sudah masuk prolegda sehingga DPRD dan Pemkot akan membahasnya bersama-sama yang akhirnya menjadi produk hukum dan diterapkan," katanya.
Pewarta: Yose RizalEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.