Penjelasan sekaligus sosialisasi itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD dengan direksi PT Air Minum Intan Banjar di ruang rapat DPRD setempat, Jumat.
"Kami mengundang direksi PT Air Minum Intan Banjar untuk menerima penjelasan terkait kenaikan tarif yang segera diberlakukan dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua Komisi II Syamsuri usai rapat.
Ditambahkan anggota Komisi II Tarmidi, pihaknya mendukung rencana kenaikan tarif yang akan diberlakukan PT Air Minum Intan Banjar karena bertujuan untuk lebih
meningkatkan pelayanan.
"Kami mendukung kenaikan tarif karena hampir 10 tahun tidak ada kenaikan tarif di samping tujuannya untuk meningkatkan pelayanan bagi seluruh pelanggan," ujar Tarmidi yang didampingi anggota DPRD Sumedi.
Direktur utama PT AM Intan Banjar Syaiful Anwar mengatakan, kenaikan tarif itu dinilai tidak memberatkan masyarakat dan pelanggan karena besarannya hanya mencapai 20 persen dan diberlakukan pada Juli 2022.
"Kenaikan tarifnya tidak besar hanya 20 persen, sehingga kami nilai tidak memberatkan masyarakat maupun pelanggan dibandingkan kenaikan tarif PT AM daerah lainnya di Kalsel yang jauh lebih tinggi," ujar Syaiful.