Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalimantan Selatan, membantah melakukan penyimpangan peruntukan bahan bakar minyak.


Bantahan menanggapi sinyalemen atau dugaan penyimpangan peruntukan BBM pada sejumlah SPBU di Kalsel, sebagaimana dikemukakan anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD setempat dalam rapat dengar pendapat dengan Hiswana Migas Kalsel, di Banjarmasin, Rabu.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Puar Junaidi itu, anggota komisi yang juga membidangi pertambangan dan energi serta perhubungan tersebut, menduga, kelangkaan BBM terutama jenis solar di provinsinya, karena terjadi penyimpangan peruntukan.

Penyimpangan peruntukan itu terutama terhadap BBM bersubsidi, karena di satu sisi perbedaan harga yang jauh lebih tinggi BBM nonsubsidi dan di sisi lain ada oknum yang mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi.

Sebagaimana diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ibnu Sina dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan HM Zaini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kedua wakil rakyat dari PKS dan PDIP itu pernah menemukan penjualan solar yang diduga penyimpangan peruntukan berasal dari SPBU (BBM bersubsidi).

Menanggapi temuan wakil rakyat tersebut, Ketua Hiswana Migas Kalsel H Addy Chairuddin Hanafiah, menyatakan hal itu salah satu permasalahan yang belum mampu teratasi.

"Padahal kami juga berusaha mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan peruntukan, antara lain dengan meminta bantuan/menempatkan aparat pada SPBU," tandasnya.

Sementara beberapa anggota Hiswana Migas Kalsel, seperti H Saibani dan Hendro menyatakan, sangat kecil kemungkinan terjadi penyimpangan peruntukan solar bersubsidi untuk kepentingan industri.

"Karena industri itu punya jatah sendiri yang tak pernah berkurang. Jadi mustahil kalau industri menggunakan BBM bersubsidi dengan cara mengumpul dari pelangsir, sebab cara tersebut cukup riskan bagi kelangsungan usaha," ujar Hendro.

"Sesuai jatah BBM di Kalsel, untuk industri sebanyak 60 persen dan transportasi 40 persen. Hal itu yang membuat antrean panjang mobil untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU," tambah Addy.

Jatah BBM untuk Kalsel per hari jenis premium sebanyak 770 kiloliter (kl) atau setara 770.000 liter dan solar sekitar 740 kl, buat 74 SPBU yang tersebar pada 13 kabupaten/kota./shn/B




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026